Short Story
Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sedangkan Fidyah adalah pengganti puasa yang dibayarkan dalam bentuk makanan pokok atau uang senilai dengan makanan pokok tersebut. Fidyah diberikan kepada orang miskin sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkan.
Zakat dibagi menjadi dua jenis:
- Zakat Fitrah : Zakat yang wajib dikeluarkan pada bulan Ramadan, sebelum shalat Idul Fitri. Besarnya setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter bahan makanan pokok (seperti beras).
- Zakat Mal : Zakat harta yang dikeluarkan apabila harta kita telah mencapai nisab (batas minimum) dan haul (masa kepemilikan selama satu tahun).
Keutamaan Zakat:
- Membersihkan harta dan jiwa.
- Membantu mengurangi kesenjangan sosial.
- Mendekatkan diri kepada Allah SWT.
- Menjadi sarana untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama
Keutamaan Fidyah:
- Membantu mereka yang tidak mampu berpuasa.
- Menjadi bentuk kepedulian terhadap sesama.
- Mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Bagaimana Cara Membayar Fidyah?
- Hitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
- Bayar fidyah dengan memberikan makanan pokok (seperti beras) atau uang senilai dengan makanan tersebut.
- Salurkan fidyah kepada orang miskin atau lembaga amil terpercaya.
Manfaatkan momen Ramadan untuk berbagi dan membantu sesama. Bersama-sama, kita bisa menciptakan Ramadan yang lebih bermakna, penuh kebahagiaan, dan keberkahan.
CARA BERDONASI :
Klik Tombol “DONASI SEKARANG”
Masukkan Nominal Donasi
Pilih metode pembayaran GO-PAY atau Transfer Bank (transfer bank BNI, Mandiri, BCA, BRI, BNI Syariah, atau Kartu Kredit) dan transfer ke No. Rekening yang tertera.
Mari Berzakat, Infaq, Sedekah, Dan Fidyah Bersama Global Donasi
-
Rp76.000.000
Kebutuhan -
Rp200.000
Peraihan -
29
Sisa Hari -
Target Donasi
Metode
Name | Donate Amount | Date |
---|---|---|
Sahabat Mulia | Rp200.000 | February 22, 2025 |
Ulasan
Belum ada ulasan.